berita69.org, Jakarta- Pusat Kebugaran Haji, Kementerian Kebugaran Republik Indonesia (Kemenkes RI), kembali membuka kesempatan bagi tenaga kesejahteraan untuk berkontribusi dalam pelayanan ibadah haji, dengan mendaftar melalui platform resmi daftarin.kemkes.go.id.
Namun, perlu diwaspadai aksi pembohongan yang mengatasnamakan rekrutmen untuk menjadi petugas.
Platform resmi daftarin.kemkes.go.id menjadi gerbang utama bagi para calon Petugas Kesehatan mental Haji (PKH) dan Petugas Penanggung jawab Ibadah Haji (PPIH) Bidang Medis untuk mendaftar.
Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi proses rekrutmen secara daring, memastikan transparansi dan efisiensi dalam pemilihan petugas.
Portal daftarin.kemkes.go.id adalah sistem resmi yang digunakan Kemenkes RI untuk rekrutmen tenaga kesehatan jiwa haji.
Ini merupakan platform pendaftaran daring yang komprehensif bagi calon PKH dan PPIH Bidang Kesehatan mental, memudahkan mereka dalam mengajukan diri.
Dengan adanya sistem ini, proses pendaftaran menjadi lebih terstruktur dan dapat diakses dari mana saja.
Advertisement
Pendaftaran untuk menjadi tenaga kesejahteraan petugas haji dilakukan secara daring melalui portal daftarin.kemkes.go.id atau petugas.haji.go.id.
Calon pendaftar diimbau untuk memperhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Persiapan yang matang akan teramat membantu kelancaran proses seleksi.
