berita69.org, Jakarta- Pusat Pelayanan kesehatan Haji, Kementerian Kebugaran Republik Indonesia (Kemenkes RI), kembali membuka kesempatan bagi tenaga medis untuk berkontribusi dalam pelayanan ibadah haji, dengan mendaftar melalui platform resmi daftarin.kemkes.go.id.
Namun, perlu diwaspadai aksi penyamaran yang mengatasnamakan rekrutmen untuk menjadi petugas.
Platform resmi daftarin.kemkes.go.id menjadi gerbang utama bagi para calon Petugas Pelayanan kesehatan Haji (PKH) dan Petugas Panitia Ibadah Haji (PPIH) Bidang Kesehatan kebugaran jasmani untuk mendaftar.
Sistem ini dirancang untuk memfasilitasi proses rekrutmen secara daring, memastikan transparansi dan efisiensi dalam pemilihan petugas.
Portal daftarin.kemkes.go.id adalah sistem resmi yang digunakan Kemenkes RI untuk rekrutmen tenaga kesehatan jasa haji.
Ini merupakan platform pendaftaran daring yang komprehensif bagi calon PKH dan PPIH Bidang Kesehatan kebugaran jasmani, memudahkan mereka dalam mengajukan diri.
Dengan adanya sistem ini, proses pendaftaran menjadi lebih terstruktur dan dapat diakses dari mana saja.
Advertisement
Pendaftaran untuk menjadi tenaga kesehatan umum petugas haji dilakukan secara daring melalui portal daftarin.kemkes.go.id atau petugas.haji.go.id.
Calon pendaftar diimbau untuk memperhatikan setiap tahapan dan persyaratan yang telah ditetapkan.
Persiapan yang matang akan amat membantu kelancaran proses seleksi.
