berita69.org, Jakarta- Bulan Agustus umumnya dimeriahkan dengan pengibaran bendera merah-putih.
Namun pada tahun ini, publik diramaikan dengan bendera bajak laut dari anime one piece.
Menanggapi hal itu, Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menegaskan, wilayah berhak melarang pengibaran bendera tersebut lantaran dianggap melanggar hukum sekaligus sebagai bentuk makar.
Baca Juga
- Ganti Merah Putih dengan Bendera One Piece Dinilai Bentuk Pelecehan Konstitusi
- Muzani Sebut Viral Pengibaran Bendera One Piece Jelang HUT RI ke-80 Ekspresi Kreativitas
- Viral Pengibaran Bendera Bajak Laut One Piece, Budi Gunawan Ingatkan Ancaman Pidana
"Pelarangan pengibaran bendera tersebut adalah upaya pentingnya menjaga simbol-simbol nasional sebagai wujud penghormatan terhadap tanah air," tegas Pigai dalam keterangan pers diterima, Senin (4/8/2025).
Advertisement
Pigai menyatakan, pelarangan tersebut sejalan dengan aturan internasional mengenai hak wilayah dalam mengambil sikap atas isu-isu tertentu yang menyangkut integritas nasional dan stabilitas bangsa.