berita69.org, Jakarta - Pemerintah Indonesia secara resmi telah merilis jadwal hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.
Salah satu periode yang paling dinanti adalah cuti bersama Desember 2025, yang akan memberikan kesempatan libur panjang bagi masyarakat.
Penetapan ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang menjadi pedoman bagi seluruh instansi pemerintah maupun swasta.
SKB ini bertujuan untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas hari kerja, sekaligus memberikan waktu istirahat yang cukup bagi masyarakat.
Dengan adanya kepastian jadwal ini, masyarakat kini dapat merencanakan berbagai kegiatan akhir tahun, mulai dari perjalanan, perayaan keagamaan, hingga waktu berkualitas bersama keluarga.
Informasi ini sungguh krusial untuk memastikan perencanaan liburan berjalan lancar dan optimal.
Advertisement
