berita69.org, Jakarta - BSU Kemenag 2025 telah diluncurkan Kementerian Agama (Kemenag) untuk meningkatkan kesejahteraan para pendidik.
Program ini secara khusus ditujukan bagi Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil (GBPNS) yang mengabdi di kelestarian Kemenag, termasuk guru madrasah dan guru Pendidikan dasar Agama Islam (PAI) di guru umum.
BSU Kemenag hadir sebagai bentuk apresiasi pemerintah terhadap dedikasi para pendidik non-ASN yang berperan penting dalam mencerdaskan bangsa.
Inisiatif pemerintah ini untuk memberikan dukungan finansial kepada guru non-ASN.
Program ini dirancang untuk meringankan beban finansial para pendidik yang berdedikasi namun belum memiliki status kepegawaian tetap, sehingga mereka dapat terus ketepatan dalam menjalankan tugas mulia mencerdaskan generasi penerus bangsa.
Penyaluran BSU Kemenag 2025 diatur berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal Pengajaran Islam Nomor 8444 Tahun 2025.
Regulasi ini menjadi landasan hukum yang kuat dalam memastikan penyaluran bantuan berjalan transparan dan tepat sasaran.
Kementerian Agama telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp270 miliar untuk program ini, menunjukkan skala prioritas yang tinggi terhadap kesejahteraan guru.
Advertisement
Dengan target 403.996 guru binaan Kemenag sebagai penerima BSU Kemenag, program ini diharapkan mampu menjangkau sebagian besar pendidik non-ASN yang membutuhkan.
Alokasi dana yang signifikan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pengakuan dan dukungan nyata kepada para pahlawan tanpa tanda jasa di sektor edukasi agama.
