berita69.org, Jakarta - Sebuah notifikasi pesan masuk ke ponsel Lutfian Fikri.
Kira-kira di pagi hari bulan April 2025 lalu.
Isi pesan itu sempat membuatnya terdiam beberapa saat.
Meski pada akhirnya, dia menerima pasrah.
Kabar itu jelas pahit.
Tetapi tak banyak cara bisa dilakukannya.
Selain mengikuti alur proses pemutusan hubungan kerja (PHK).
Baca Juga
- Gelombang PHK Massal di Indonesia, Begini Solusi dari Anggota DPR
- BPS Sebut Kemiskinan Turun, Padahal 53 Ribu Buruh Kena PHK Januari-April 2025
- Angka Kemiskinan Turun Versi BPS, Buruh Tak Sepakat
"Saya alami itu pemanggilan dulu.
Jadi pemanggilan one-on-one dengan Head of Marketing.
Terus dibilangin kalau ada efisiensi," kata Lutfian saat berbincang, Rabu (30/7/2025).
Advertisement
Lutfian sudah empat tahun berkarya di salah satu perusahaan perawatan tubuh asal Korea Selatan.
Ia terakhir menduduki jabatan sebagai eksekutif media sosial dan belakangan memimpin tim kecil berisi dua content creator dan dua desainer grafis.
"Jadi ada intern content creator dua orang sama 2 design graphics lah yang harus saya supervise.
Terus saya juga handle QOL," ucap dia.