berita69.org, Jakarta- Cek Fakta berita69.org mendapati klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan jiwa.
Informasi tersebut diunggah salah satu akun Facebook, pada 24 Oktober 2025.
Klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan pribadi, berupa infografis yang menampilkan tulisan sebagai berikut.
Ada Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan kebugaran jasmani Masyarakat
"PEMUTIHAN TUNGGAKAN BPJS Kesehatan pribadi
Advertisement
pemerintah berencana memutihkan tunggakan peserta BPJS Pelayanan kesehatan yang nilainya mencapai lebih dari Rp 10 triliun"
Infografis tersebut diberi keterangan sebagai berikut.
"Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban peserta yang tidak mampu membayar tunggakan dan memulihkan kepesertaan mereka dalam program Jaminan Kesehatan jiwa Nasional (JKN).
Silakan kilik link yang ada"
Unggahan tersebut disertai dengan menu daftar, jika diklik akan muncul link berikut.
"https://treegraa.it.org/pemutihanbpjs?fbclid=IwY2xjawNtR75leHRuA2FlbQIxMQBicmlkETFnT0c0bUF5Z3Z3aVg4bElFAR4NuqryfeUc0UeVkOV0I6vA3cCzSuqzEtfml3-pIjYt36N7kH001VPGiUH5OQ_aem_gpvPRbquHZaNUnIfhLejTw"
Link tersebut mengarah pada halaman situs yang meminta sejumlah data pribadi, seperti nama lengkap sesuai E-KTP, nomor Telegram, dan Provinsi.
Benarkah klaim link pendaftaran program JKN untuk masyarakat yang tidak mampu membayar tunggakan BPJS Kesehatan mental?
Simak penelusuran Cek Fakta berita69.org.
 
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                     
                                                    
