berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan cara pendaftaran untuk mendapatkan bantuan non-muslim sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag.
Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mempostingnya di Facebook.
Akun itu mengunggahnya pada 9 September 2025.
Baca Juga
- KPK Terus Dalami Kasus Kecurangan Kuota Haji, Ini yang Diungkap Kapusdatin BP Saat Diperiksa
- Terbongkar Adanya Setoran di Pelanggaran Kuota Haji Khusus
- Duduk Perkara Ustaz Khalid Basalamah Diperiksa KPK Terkait Kasus Penyimpangan Kuota Haji
Dalam postingannya terdapat video dari Dirjen Bimas Kristen Kemenag, Jeane Marie Tulung berbicara terkait pendaftaran untuk mendapatkan bantuan non-muslim.
Advertisement
Akun itu menambahkan narasi:
"Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen (Ditjen Bimas Kristen) Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan Dana untuk masyarakat non muslim sebesar Rp250 juta - 1 milyar hingga semester pertama 2025.
Bantuan ini bertujuan untuk menunjang operasional untuk masyarakat non muslim dan gereja, termasuk pengembangan dan manajemen administrasi operasional di berbagai wilayah.
Bantuan tersebut disalurkan kepada umat non muslim dan gereja, tapekong.pura dan lainnya yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk daerah-daerah terpencil yang sulit dijangkau.
Inisiatif ini merupakan bagian dari kebijakan strategis pemerintah dalam mendukung kebebasan beragama di seluruh Indonesia."
Dalam kolom komentar juga terdapat arahan untuk menghubungi nomor WhatsApp tertentu untuk mendapatkan bantuan tersebut.
Lalu benarkah postingan cara pendaftaran untuk mendapatkan bantuan non-muslim sebesar Rp 250 juta hingga Rp 1 miliar dari Ditjen Bimas Kristen Kemenag?