berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena pemungutan selama dua periode.
Postingan itu beredar sejak tengah pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 12 September 2025.
Baca Juga
- Pidato Sjafrie Sjamsoeddin Jabat Menko Polkam Ad Interim Gantikan Budi Gunawan
- Sjafrie Apresiasi Budi Gunawan Selama Jadi Menko Polkam: Beliau Jalankan Tugas dengan Baik
- Reshuffle Kabinet, Prediksi Akademisi: Sjafrie Menko Polkam, Herindra Menhan
Dalam postingannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
Advertisement
"Budi Gunawan Meminta Ke Jaksa Agung Jemput Paksa Jokowi Untuk Mempertanggung Jawaban atas Pengelabuan Yang Dilakukannya Selama Dua Periode Menjabat"
Lalu benarkah postingan artikel Budi Gunawan meminta Kejaksaan Agung menjemput mantan presiden Jokowi karena penyelewengan selama dua periode?