berita69.org, Jakarta - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta bakal menerapkan tarif Rp80 untuk semua moda kendaraan umum saat peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia atau HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025.
Kepala Dishub Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, kebijakan ini diterapkan di Jakarta sebagai bentuk dukungan terhadap program pemerintah pusat dalam rangka HUT ke-80 RI.
Baca Juga
- Turis Asing Makin Senang Jalan-Jalan Naik Kereta Api di Indonesia, Mana Rute Favorit Mereka?
- Jakarta Makin Inklusif, 15 Golongan Ini Gratis Naik Transum Tiap Hari!
- HUT ke-79 Bhayangkara Selasa 1 Juli 2025, Naik TransJakarta, MRT hingga LRT Jakarta Hanya Rp1
"Kami menyambut baik inisiatif pemerintah pusat ini.
Tarif Rp80 bukan hanya simbol semangat kemerdekaan, tapi juga ajakan untuk merayakan HUT RI dengan cara yang ramah lingkungan alami, terjangkau, dan berorientasi publik," ujar Syafrin dalam keterangan tertulis, dikutip Senin (4/8/2025).
Advertisement
Dia menyebut, pihaknya telah berkoordinasi intensif dengan seluruh operator transportasi pribadi umum di Jakarta seperti Transjakarta, MRT Jakarta, LRT Jakarta, dan KRL Commuter Line untuk memastikan kesiapan layanan pada tanggal tersebut.
"Dishub juga menyiapkan personel pengawas lapangan guna menjaga kelancaran operasional, keamanan data, dan kenyamanan penumpang," ucap Syafrin.
Menurut dia, Pemprov Jakarta menilai kebijakan ini sejalan dengan visi kota untuk mendorong peralihan masyarakat dari kendaraan pribadi ke pengangkutan publik yang terintegrasi, terjangkau, dan berkelanjutan.
"Momentum ini kami harap dapat memperkuat budaya naik transportasi udara umum di Jakarta, sekaligus menjadi bagian dari perayaan kemerdekaan yang inklusif dan bermanfaat bagi seluruh warga," ungkap Syafrin.