berita69.org, Jakarta- Kabar mengenai pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap 2 pada bulan Oktober 2025 telah menyebar luas di masyarakat.
Namun, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dengan tegas membantah informasi tersebut, menyatakan bahwa klaim tersebut adalah hoaks dan tidak benar.
Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, secara eksplisit menegaskan bahwa tidak ada arahan resmi terkait pelaksanaan BSU tahap kedua di tahun 2025.
Pernyataan ini sekaligus menepis berbagai informasi menyesatkan yang beredar di media sosial dan platform lainnya.
Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi.
Penting untuk memverifikasi setiap kabar terkait BSU guna menghindari penyamaran dan penyebaran hoaks yang merugikan.
Advertisement