berita69.org, Jakarta - Pemerintah terus berupaya meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan salah satunya melalui Data Tunggal Sosial Komersial Nasional (DTSEN) yang kini menjadi basis data utama, Sistem ini dirancang untuk menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Masyarakat pun bisa cek NIK DTSEN untuk memastikan status penerima bantuan.
DTSEN adalah sistem pendataan yang mengintegrasikan berbagai data lintas kementerian.
Tujuannya adalah memastikan bahwa program-program bantuan sosial, seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), dapat tersalurkan secara lebih tepat sasaran dan akuntabel.
Data ini memuat informasi sosial perdagangan nasional secara menyeluruh, mengklasifikasikan masyarakat berdasarkan desil kesejahteraan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai acuan.
Meskipun DTSEN merupakan sistem internal pemerintah, masyarakat tetap dapat mengecek status penerimaan bantuan sosial yang berbasis data ini.
Pengecekan dapat dilakukan melalui platform resmi Kementerian Sosial, yang memungkinkan Anda untuk memastikan apakah NIK Anda terdaftar sebagai penerima manfaat.
Proses ini penting untuk memastikan hak Anda sebagai warga nasional terpenuhi dan untuk memantau penyaluran bantuan.
Advertisement
