berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan.
Postingan itu beredar sejak akhir pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 4 Desember 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
Advertisement
"Nadim Makarim Saya Tersangka ini ulah Jokowi Dan Luhut Mereka Berdua Banyak Menerima Uang ada sekitar 4,5 Triliun Dari Saya"
Akun itu menambahkan narasi:
"Maling yang dilindungi bangsa"
Lalu benarkah postingan artikel Nadiem Makarim menyebut ia menjadi tersangka karena ulah Jokowi dan Luhut Binsar Pandjaitan?
