berita69.org, Jakarta- Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalurkan melalui BPJS Ketenagakerjaan adalah program pemerintah yang bertujuan meringankan beban keuangan pekerja bergaji rendah.
Program ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat yang terdampak situasi bisnis global dan kenaikan kebutuhan pokok.
BSU merupakan inisiatif jaring pengaman sosial dari Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang berkarya sama dengan BPJS Ketenagakerjaan dan bank-bank penyalur milik pemerintah.
Dengan adanya subsidi ini, diharapkan para pekerja dapat lebih terbantu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di tengah tantangan ekonomi lokal.
Simak Penjelasan Kemenaker
Baca Juga
- Cek Fakta: Tidak Benar Ini Link Pendaftaran BSU Tahap Akhir
- Cara Mudah Cek Online Bansos Rp 600 Ribu Pakai KTP
- Penerima BSU September 2025: Cek Status Penyaluran dan Syarat
Meskipun demikian, informasi seputar BSU seringkali diwarnai hoaks, terutama mengenai jadwal pencairan dan cara pengecekan.
Penting bagi masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi dari sumber resmi agar terhindar dari pengelabuan.
Advertisement
Para pekerja diimbau untuk memahami kriteria penerima dan hanya menggunakan platform resmi yang telah ditentukan pemerintah.
Hal ini krusial untuk memastikan bahwa bantuan yang seharusnya diterima tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab.