berita69.org, Jakarta - Polisi memeriksa Wakil Ketua Umum Relawan Projo, Freddy Alex Damanik sebagai saksi terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Pemeriksaan dilakukan di Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).
Dia menjelaskan, pemanggilan kali ini merupakan lanjutan dari proses penyidikan yang saat ini sedang berjalan.
Baca Juga
- Jokowi: Ada Agenda Besar Politik global di Balik Isu Ijazah Palsu dan Pemakzulan Wapres
- Gugatan Ijazah Palsu Jokowi Gugur di Pengadilan Negeri Solo
- Polda Metro Jaya Naikkan Status Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi ke Penyidikan
“Karena kasus ini LP Pak jokowi ini sudah naik ke penyidikan maka konsekuensinya saya harus memberikan keterangan sebagai saksi dalam perkara ini," kata Freddy di Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025).
Advertisement
Freddy menjelaskan laporan soal tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Jokowi sudah digabung dengan laporan-laporan lainnya, termasuk soal penghasutan.
Dia meyakini, polisi dalam waktu dekat akan mengumumkan sosok tersangka dalam kasus ini.
“Iya ini udah proses penyidikan nanti ga berapa lama sesuai mekanisme, sesuai proses harusnya akan ditentukan tersangka, saya yakin tidak terlalu lama lah," ujar dia.