berita69.org, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR Sukamta menilai wacana "satu orang satu akun" untuk penggunaan media sosial (medsos) yang tengah dikaji Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bisa mencegah kriminalitas dalam bentuk tipu daya dan penyebaran kabar bohong atau hoaks.
Menurut dia, pengurangan anonimitas di dunia digital luar biasa penting agar identitas pengguna dapat terlihat jelas di media sosial.
Dengan demikian, kekuatan penyalahgunaan identitas anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum dapat diminimalisir.
Baca Juga
- Dapat Hadiah dari Bank Indonesia tapi Harus Setor Uang, Waspada Hoaks
- Erick Thohir Jadi Menpora, Ini Deretan Hoaks yang Pernah Menerpanya
- Kumpulan Hoaks Terkait IKN, dari Pembangunan hingga Pendaftaran Transmigrasi
"Prinsipnya kita ingin mengurangi anonimitas di dunia digital agar nama dan identitas pengguna dapat terlihat dengan jelas di media sosial ataupun platform lainnya.
Hal ini penting agar tidak ada pihak yang menyalahgunakan anonim untuk melakukan tindakan yang melanggar hukum atau merugikan orang lain," kata Sukamta di Jakarta, Rabu (17/9/2025), seperti dilansir dari Antara.
Advertisement
Adapun kajian tersebut juga mencakup aturan agar setiap akun media sosial terkait dengan satu nomor ponsel, termasuk pembatasan jumlah nomor yang dapat digunakan oleh satu orang.
Dia menilai sistem satu orang satu akun dapat menekan angka anonimitas yang negatif.
Meskipun begitu, menurut dia, wacana kebijakan itu perlu dibahas lebih lanjut.
"Apakah itu dengan cara satu akun satu orang, atau dengan cara yang lain yang penting adalah supaya orang diharuskan untuk pakai identitas asli.
Nah kalau itu yang ditempuh, itu salah satu cara yang sangat sekali bagus," kata Sukamta.