Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Polri: Hasil Tunggu Penyidik - News berita69.org

Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Polri: Hasil Tunggu Penyidik - News berita69.org

  • Sport
Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut, Polri: Hasil Tunggu Penyidik - News berita69.org

2024-09-25 00:00:00
Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh terkait penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

berita69.org, Jakarta - Polri masih mengusut kasus dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan Pekan Kebugaran jasmani Nasional (PON) XXI Aceh dan Sumatera Utara (Sumut).

Hasil dari analisis perkara tersebut kini masih didalami penyidik.

“Nanti ditunggu hasilnya dari penyidik,” tutur Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo kepada wartawan, Rabu (25/9/2024).

BACA JUGA: Tampil Dominan!

Jabar Bawa Pulang Emas Esports Free Fire di PON XXI Aceh-Sumatra 2024

BACA JUGA: Polri Masih Dalami Kasus Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI Aceh-Sumut
BACA JUGA: VIDEO: Menpora Bantah Dugaan Manipulasi di PON XXI Aceh-Sumut

Baca Juga

  • Top 3 News: Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Penutupan PON Aceh-Sumut, Jumat 20 September 2024
  • Atap Venue PON Ambruk, Menteri PUPR dan Menpora Langsung Evaluasi
  • Viral Susu untuk Atlet PON Diganti Santan Kemasan, Menpora: Itu Hoaks

Trunoyudo masih enggan mengulas lebih jauh terkait penanganan dugaan penyelewengan dana penyelenggaraan PON XXI di Aceh dan Sumut.

Namun begitu, dia memastikan hasil tersebut akan diungkap ke publik secara transparan.

“Nanti,” kata dia.

Sebelumnya, tim Bareskrim Polri telah melakukan investigasi di lokasi penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumut, dalam rangka menindaklanjuti temuan kasus dugaan penyelewengan dana.

Analisis pun akan segera dilakukan untuk menyimpulkan ada tidaknya tindak pidana penyimpangan.

“Untuk tim baru kembali besok Sabtu dari Aceh-Sumut setelah penutupan PON.

Hasil dan temuan akan segera dianalisis dan dievaluasi untuk dilaporkan kepada pimpinan paska tim kembali ke Jakarta,” tutur Wakil Direktur Tindak Pidana Penyelewengan (Wadir Tipikor) Bareskrim Polri Kombes Arief Adiharsa saat dikonfirmasi, Jumat (20/9/2024).

Arief mengaku tidak bisa terburu-buru menyimpulkan adanya praktik tindak pidana komplotan dalam penyelenggaraan PON XXI Aceh-Sumatera Utara.

“Masih menunggu hasil analisis dan evaluasi tim.

Untuk sementara belum bisa disimpulkan (adanya pembohongan) seperti itu,” kata Arief.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment