berita69.org, Jakarta - Sosok di balik teror kehamilan Erika Carlina akhirnya terkuak.
Erika menyebut langsung nama DJ Panda sebagai terlapor dalam kasus pengancaman dan penyebaran data pribadi yang mengancam keselamatan dan janin yang dikandungnya.
Hal itu diungkap oleh Erika usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya, Kamis (24/7/2025).
Baca Juga
- Kata Polisi Soal Laporan Erika Carlina, Merasa Terancam Oleh Seseorang
- Erika Carlina Datangi Kantor Polisi, Datang Sendiri Pakai Hoodie dan Topi
- Nathalie Holscher Diboikot Diduga Akibat Parodi Hamil Erika Carlina Bareng DJ Panda, Ini Kronologinya
"Terlapornya yang kalian sudah tahu itulah (DJ Panda), yes," kata Erika.
Advertisement
Kasus ini bermula dari sebuah grup fanbase DJ Panda berisi 500 orang.
Di situ, Erika mengetahui ada yang mengancam maupun menyebar data pribadi.
Serang bertubi-tibi diketahui sejak 21 Juni 2025.
"Ancamannya banyak, aku enggak bisa kasih tahu ke kalian," ucap dia.
Atas hal itulah, Erika memutuskan untuk menempuh jalur hukum.
Erika mengaku, ancaman itu telah membahayakan keselamatan dirinya dan janin yang dikandungnya.
Laporan tercatat dengan nomor LP/B/ 5027/VII/2025/SPKT/Polda Metro Jaya
"Kronologinya memang aku menutupi kandungan aku sampai 9 bulan ini, cuma karena adanya pengancaman ini emang aku mau enggak mau demi janin aku, aku harus ngomong juga, makanya aku bawa ke jalur hukum," ujar dia.