Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Guru, Hetifah DPR Minta Evaluasi Akting Orang Tua di Guru - News berita69.org

Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Guru, Hetifah DPR Minta Evaluasi Akting Orang Tua di Guru - News berita69.org

  • Sport
Tuntaskan Kasus Kekerasan Terhadap Guru, Hetifah DPR Minta Evaluasi Akting Orang Tua di Guru - News berita69.org

2024-10-29 00:00:00
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian angkat bicara soal maraknya guru yang dilaporkan orang tua murid, di mana yang tak sedikit berujung berurusan dengan polisi dan menjadi tersangka.

berita69.org, Jakarta Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian angkat bicara soal maraknya guru yang dilaporkan orang tua murid, di mana yang tak sedikit berujung berurusan dengan polisi dan menjadi tersangka.

Menurut dia, kasus ini meningkat karena kurangnya penghargaan masyarakat terhadap profesi guru.

Selain itu, Hetifah juga menyebut dari sisi siswa, permasalahan disiplin, Kesehatan pribadi mental, tekanan akademis dan sosial yang tak tertangani dengan baik juga menjadi masalahnya.

BACA JUGA: Anggota DPR: Makan Bergizi Gratis Berkontribusi pada Kesejahteraan
BACA JUGA: Prabowo Dorong Pejabatnya Pakai Mobil Maung, DPR Nilai Bisa Jadi Efek Positif Keuangan Nasional
BACA JUGA: Sahroni DPR Minta Polisi Tegas soal Kematian Tahanan di Palu

Baca Juga

  • DPR Minta Dekanat Fisip Unair Tak Gegabah Merespons Kritikan BEM
  • DPR Minta BPOM Bergerak soal Kabar Anggur Muscat Diduga Mengandung Residu Kimia
  • Cecar BPOM, Komisi IX DPR: Kok Bisa Anggur Muscat Beredar di Supermarket?

"Apalagi dengan adanya pengaruh negatif dari sosial media dan teknologi modern yang sulit dikontrol menyebabkan siswa mudah terpicu untuk melaporkan guru atau melebih-lebihkan kejadian yang sebenarnya kepada orang tua," kata dia dalam keterangan yang diterima, Selasa (29/10/2024).

Politikus Golkar ini menegaskan, kasus kekerasan terhadap guru bukan hanya terjadi di Indonesia belakangan ini.

Wilayah hukum seperti Jepang, Amerika Serikat, Perancis pun mengalami hal yang nyaris sama bahkan lebih berbahaya.

Karena itu, dia menuturkan, untuk menyelesaikan permasalahan kekerasan pada guru ini harus dilakukan secara komprehensif.

Misalnya, ada beberapa yang dilakukan seperti pengetahuan manajemen kelas dan resolusi konflik bagi guru.

"Implementasi sistem laporan dan penanganan insiden kekerasan di pengajaran, program dukungan psikologis untuk guru yang menjadi korban kekerasan, kampanye kesadaran masyarakat tentang pentingnya menghormati profesi guru, penerapan sanksi hukum yang tegas terhadap guru, dan kerja sama antara sekolah, orang tua, dan komunitas untuk menciptakan konservasi yang aman," ungkap Hetifah.

Menurut dia, ini sebenarnya tertuang dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 mengatur tentang guru dan dosen, di mana guru memiliki jaminan pelindungan hukum dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.

"Selain itu Hetifah pentingnya pemahaman dan keterlibatan orang tua dalam kegiatan belajar mengajar di pembelajaran.

Selama ini banyak orang tua menganggap tugas mendidik hanya dilakukan oleh guru saja di sekolah, padahal keterlibatan orang tua amat penting dalam tumbuh kembang anak," jelas Hetifah.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment