Suami Janjikan Upah Istri Rp 2 Juta Untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba - News berita69.org

Suami Janjikan Upah Istri Rp 2 Juta Untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba - News berita69.org

  • Sport
Suami Janjikan Upah Istri Rp 2 Juta Untuk Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba - News berita69.org

2024-10-26 00:00:00
Polisi masih menyelidiki kasus upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat. Dalam kasus ini, dua orang pasangan suami-istri pun telah diamankan.

berita69.org, Jakarta Polisi masih menyelidiki kasus upaya penyeludupan narkoba ke dalam Lapas Salemba, Jakarta Pusat.

Dalam kasus ini, dua orang pasangan suami-istri pun telah diamankan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menerangkan, pasangan suami-istri yakni F dan N dijanjikan akan mendapatkan upah Rp 2 juta jika berhasil menyeludupkan sabu dan ekstasi ke dalam Lapas.

Hal itu diungkap oleh N saat menjalani pemeriksaan.

BACA JUGA: Sahroni DPR Yakin Polisi Segera Ungkap Jaringan Fredy Pratama
BACA JUGA: Ahli Sayangkan Bisa Selundupkan Narkoba ke Lapas Salemba, Pertanyakan Keselamatan dan Pengawasan
BACA JUGA: Polisi Sita 70 Kg Sabu dari Jaringan Fredy Pratama di Kalimantan Selatan

Baca Juga

  • Sambut Pilkada, Polda Riau Ajak Kawula Muda Bersatu Perangi Narkoba
  • Kasus Penyembunyian Narkoba di Lapas Salemba, Polisi Buru Pemasok dan Jaringannya
  • BNN Sebut Hukuman Mati Tak Efektif untuk Memberantas Narkoba

"Dijanjikan mendapat upah Rp 2 juta yang dikirim ke rekening milik N," kata Ade Ary dalam keterangan tertulis, Sabtu (26/10/2024).

Ade Ary mengatakan, hal itu juga tak dibantah oleh F, suami dari N.

F saat ini sedang menjalani hukuman di Lapas Salemba.

Polisi menghadirkan F untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Kepada polisi, F mengakui memerintahkan istrinya N untuk menerima paket yang berisi narkotika jenis sabu dan ekstasi kemudian memerintahkan untuk diseludupkan ke dalam Lapas Salemba.

F menjanjikan upah Rp 2 juta.

"F membenarkan menyuruh istrinya menyeludupkan sabu dan ekstasi ke Lapas Salemba," ujar dia.

Ade Ary mengatakan, N telah menerima sejumlah uang yang dikirimkan via rekening.

"M mendapatkan transfer uang sebesar Rp 1.500.000 dalam 2 kali transfer," ujar dia.

 

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment