berita69.org, Jakarta - Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama DPRD Provinsi Jawa Barat menandatangani Kesepakatan Bersama atas Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun 2025, sekaligus menyampaikan Pengantar KUA-PPAS APBD Tahun 2026, di Gedung DPRD Provinsi Jawa Barat, Kota Bandung, Kamis (7/8/2025).
Dalam keterangannya usai rapat, KDM - sapaan akrab Gubernur - menyebut pengesahan KUA-PPAS Perubahan APBD 2025 serta pengantar KUA-PPAS APBD 2026 telah rampung, dengan volume anggaran mencapai Rp32,8 triliun.
Baca Juga
- Digugat Karena Aturan Satu Kelas 50 Siswa, Dedi Mulyadi: Untuk Selamatkan Anak Putus Sekolah
- Dedi Mulyadi Ogah Urus Kisruh Bandung Zoo, Pilih Kejelasan Kerjakan yang Jadi Keributan di Rakyat Jabar
- Profil Irjen Karyoto: Pengungkap Kasus Pengancaman Eks Ketua KPK yang Kini Jabat Kabaharkam Polri
"Ya, rapatnya sudah selesai untuk pengesahan KUA-PPAS Perubahan Anggaran 2025 dan pengantar KUA-PPAS APBD 2026.
Volume APBD KUA-PPAS Rp32,8 triliun, ya naik lah ya," ujarnya.
Advertisement
Sebelumnya, dalam sambutan di rapat paripurna, Gubernur KDM menyampaikan apresiasi atas kerja sama DPRD Jabar dalam pembahasan perubahan kebijakan anggaran.
Ia menegaskan pentingnya arah kebijakan pembangunan yang terukur dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
"Saya menginginkan pembangunan tidak berakhir dengan kesia-siaan, tetapi menghasilkan output, outcome, dan benefit yang memadai bagi kepentingan publik," tegasnya.
Gubernur KDM juga menyoroti pentingnya peningkatan pendapatan daerah.
Ia membeberkan adanya negosiasi dengan pemerintah pusat terkait dana bagi hasil dan dana alokasi umum (DAU) yang saat ini dipotong untuk pembayaran utang Pemulihan Ekonomi global Nasional (PEN).
"Saya mengusulkan, sudah lah, dari pada kita harus menunggu dana bagi hasil full dibayar ke Pemerintah Provinsi Jabar, lebih baik dana DAU- nya ngga usah dipotong untuk kepentingan PEN, jadi nanti tinggal dihitung diakhir tahun.
Berapa yang harus dibayarkan ke Provinsi dan berapa yang tidak mesti dipotong melalu dana DAU," ujarnya.