berita69.org, Jakarta - Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pemuda berinisial AZ (21) karena menyimpan narkoba jenis ganja dengan total berat 7 kilogram di dua lokasi berbeda di Jakarta Timur.
"Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 17.00 WIB di depan Terminal Pulogebang pada Kamis (21/8), kemudian dilakukan penggeledahan dan ditemukan lima paket ganja seberat lebih dari lima kilogram," kata Kanit 2 Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Kompol Deny Simanjuntak dalam keterangannya, dikutip dari Antara, Minggu (24/8/2025).
Baca Juga
- Diduga Korsleting Listrik, Mobil Terbakar di Jalan Tol Layang Kemayoran Jakarta
- Penuhi Panggilan sebagai Saksi, Roy Suryo Batasi Pemeriksaan Polda Metro Jaya Sampai Magrib
- Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berlanjut, Polisi Kembali Panggil Roy Suryo Cs
Petugas kemudian menelusuri kontrakan yang ditempati pelaku di kawasan Cakung, Jakarta Timur, dan menemukan dua paket ganja lainnya seberat 2 kilogram.
Advertisement
"Total barang bukti yang diamankan mencapai 7 kilogram ganja beserta ponsel pelaku," ucap Deny.