berita69.org, Jakarta - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok kembali menertibkan bangunan liar yang berada di jalur pipa gas Pertamina.
Kini, Satpol PP Kota Depok menertibkan bangunan pasar kambing yang dianggap ilegal dan menyalahi aturan.
Kepala Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Pengamanan Pengawalan (Trantibum Pamwal), Satpol PP Kota Depok, Agus Mohammad, mengatakan penertiban Pasar Kambing yang berada di jalur pipa gas, merupakan penertiban lanjutan.
Sebelumnya para pemilik bangunan sudah diberikan peringatan dan arahan untuk membongkar sendiri.
Baca Juga
- Satpol PP Kota Depok Kembali Tertibkan Puluhan Bangunan Liar hingga Eks Posko Ormas
- 3 Fakta Terkait Kabar Puluhan PSK Terjaring di IKN
- Insiden Penyerangan Kantor Satpol PP, Wali Kota Gorontalo Tuntut Oknum Polisi Dipecat
“Bisa lihat sendiri, semuanya kondusif, sudah diratakan, ada 15 bangunan,” ujar Agus, Rabu (23/7/2025).
Advertisement
Penertiban pasar kambing sebelumnya mendapatkan penolakan dari para pedagang.
Namun, setelah diberikan sosialisasi dan pemberitahuan, Satpol PP Kota Depok akhirnya bisa melakukan penertiban bangunan di lokasi pasar kambing.
“Kita amankan dulu hewannya sebelum dilakukan penertiban, karena kemarin alasan para pedagang tidak membongkar karena ada hewannya,” ucap Agus.