Sambangi Polda Metro Jaya, Bunga Zainal Pertanyakan Kasus Investasi Fiktif Senilai Rp6,2 Miliar - News berita69.org

Sambangi Polda Metro Jaya, Bunga Zainal Pertanyakan Kasus Investasi Fiktif Senilai Rp6,2 Miliar - News berita69.org

  • Sport
Sambangi Polda Metro Jaya, Bunga Zainal Pertanyakan Kasus Investasi Fiktif Senilai Rp6,2 Miliar - News berita69.org

2024-10-18 00:00:00
Aktris Bunga Zainal mempertanyakan perkembangan kasus penipuan investasi fiktif senilai Rp6,2 yang menimpanya. Meski sudah membawa ke jalur hukum, Bunga tetap membuka peluang kasus ini bisa diselesaikan dengan damai melalui upaya restorative justice.

berita69.org, Jakarta Aktris Bunga Nurlaila Martha Sari Zainal Fazri alias Bunga Zainal menyambangi Kantor Ditreskrimum Polda Metro Jaya.

Dia mempertanyakan progres penanganan kasus dugan penyamaran investasi fiktif senilai Rp6,2 miliar yang ia laporkan.

"Hari ini saya datang ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan tambahan ya.

Tadi ada beberapa dari laporan saya yang harus ada tambahan dan juga update-update dari polisi yang saya tanyakan juga," ujar Bunga di Polda Metro Jaya, Kamis (17/10).

BACA JUGA: Bunga Zainal Ingin Labrak Terduga Pelaku Pengelabuan
BACA JUGA: Bunga Zainal Sebut KTP dan Paspor Terduga Pelaku Pengelabuan Ditahan: Ada Upaya Kabur ke Luar Negeri
BACA JUGA: Bunga Zainal Ingin Labrak Terduga Pelaku Tipu daya Rp15 Miliar di Polda Metro Jaya, Auto Dicegah Suami

Baca Juga

  • Bunga Zainal Pertanyakan Perkembangan Kasus Dugaan Tipu daya yang Dialaminya Setelah Menyampaikan Keterangan Tambahan
  • Polisi Akan Gelar Perkara Kasus Dugaan Pembohongan yang Dilaporkan Artis Bunga Zainal
  • Bunga Zainal Jadi Korban Dugaan Pengelabuan: Kalau Harus Berdarah-darah, Gue Yakin Keadilan Masih Ada

"Kalau sempat melihat IGS saya mempertanyakan kasusnya sampai mana nih, saat ini terlapor belum menjadi tersangka," sambung dia.

Saat menjalani pemeriksaan, Bunga mengaku tidak membawa bukti tambahan.

Namun penyidik hanya ingin melakukan pencocokan antara bukti-bukti yang dia punya.

"Sudah cukup kuat buktinya tinggal mencocokan kayak ada beberapa tanggal kontrak kerjasama, jumlah yang masuk di saya memang karena nilainya cukup besar.

Jadi, perlu waktu untuk mencocokan itu," tegas dia.

Buka Peluang Berdamai

Meski begitu, ia tak menutup peluang untuk menyelesaikan perkara dugaan penyamaran investasi fiktif ini melalui upaya restorative justice.

Hanya saja, dia memberikan syarat terhadap pelapor yang merupakan temannya untuk membayar semua kerugian yang dialami.

"Ya kalau dia bayar, cash and carry tanpa nunggu, enggak apa-apa saya setop.

Itu kan nilainya enggak kecil.

Kalau dia hanya menjanjikan (enggak mau).

Karena sebelum saya melayangkan, saya menunggu itikad baik dia seperti apa makanya ada mediasi juga sebelum saya melaporkan ke pihak yang berwajib, udah ada mediasi, tapi dia kan tidak menepati perjanjian yang memang kita sepakati," tegas Bunga.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment