Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Digeledah KPK, PKB: Jangan Kaitkan dengan Hal Lain - News berita69.org

Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Digeledah KPK, PKB: Jangan Kaitkan dengan Hal Lain - News berita69.org

  • Sport
Rumah Dinas Mendes Abdul Halim Digeledah KPK, PKB: Jangan Kaitkan dengan Hal Lain - News berita69.org

2024-09-13 00:00:00
KPK menggeledah rumah dinas Mendes Abdul Halim Iskandar pada Jumat pekan lalu. Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi dana hibah di Jatim.

berita69.org, Jakarta - Rumah dinas Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar alias Gus Halim digeledah Komisi Pemberantasan Penyelewengan (KPK).

Penggeledahan berlangsung pada Jumat 6 September 2024 pekan lalu.

Adapun penggeledahan rumah dinas Mendes Abdul Halim itu dilakukan penyidik KPK terkait penyidikan kasus dugaan membeli-beli pengurusan dana hibah untuk kelompok masyarakat (pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun 2019-2022.

BACA JUGA: VIDEO: Mendes Abdul Halim Iskandar Diperiksa KPK Terkait Rasuah Dana Hibah Pemprov Jatim
BACA JUGA: VIDEO: Ketua DPW PKB Jawa Timur Laporkan Lukman Edy Atas Pencemaran Nama Baik

Baca Juga

  • KPK Geledah Rumah Dinas Mendes Abdul Halim, PKB: Kita Hormati
  • Respons Jubir KPK soal Peluang Panggil Menteri Desa Usai Ada Penggeledahan di Rumah Dinas
  • Kemendes PDTT Gelar SOMRDPE 2024, Perkuat Jejaring Antar Desa ASEAN

Menanggapi hal itu, Ketua Fraksi PKB, Cucun Ahmad Syamsurijal mengatakan partainya selalu berpikir positif terkait penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut.

"Ya kita husnudzon aja, ya kita berpikiran positif, sebagaimana yang disampaikan oleh sahabat-sahabat saya, asal on the track ini penegakan hukum," kata Cucun, kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (13/9/2024).

"itu kan bukan bagian daripada hal yang luar biasa, menanyakan apa ada enggak dokumen pendukung yang misalkan sekarang yang terkait hibah itu," sambungnya.

Dia pun meminta agar tidak ada yang mengkaitkan penggeledahan rumah Gus Halim oleh KPK ini dengan isu lain.

"Yang sebagaimana tahu Pak Halim ini kan sudah jadi menteri dari 2000, periode Pak Jokowi ke-2, sudah bukan di DPRD Jatim.

Substansinya pokoknya jangan, ini menjadi kait-kaitan dengan hal-hal yang lain.

Ini kan masalah dana hibah yang di Jawa Timur," imbuh dia.

 

Reporter: Alma Fikhasari

Merdeka.org

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment