berita69.org, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani angkat bicara soal sorotan besaranya tunjangan rumah anggota dewan yang mencapai Rp 50 juta setiap bulan.
Ketua DPR Puan Maharani menyebut angkat tersebut merupakan hasil kajian matang.
"Itu sudah dikaji dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan kondisi ataupun harga yang ada di Jakarta karena kan kantornya ada di Jakarta," ujar Puan Maharani di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Diketahui, Anggota DPR periode 2024-2029 mendapatkan tunjangan perumahan karena tidak lagi menerima rumah jabatan anggota (RJA).
Puan mengatakan tidak ada kenaikan gaji dan tunjangan DPR selain tunjangan rumah.
Advertisement
"Memang ada kompensasi terkait rumah jabatan kepada anggota DPR karena anggota DPR itu kan juga datang dari daerah-daerah yang mana cuma itu saja yang ada perubahan yang lainnya tidak ada perubahan, itu saja," kata dia.
Puan mengaku akan tetap mendengar kritik dan aspirasi masyarakat terkait tunjangan DPR tersebut.
Ia berjanji akan melakukan evaluasi jik dianggap tunjangan tersebut berlebihan.
"Kalau ada hal-hal yang memang dianggap masih belum sempurna, masih terlalu berlebihan, tentu saja kami akan mengevaluasi hal tersebut.
Namun hal tersebut sudah menjadi satu hal yang kami kaji dengan baik dan merupakan hal yang sudah dikaji untuk 580 anggota DPR yang datang dari 38 provinsi," pungkas Puan.
Sebelumnya, gaji para anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) disebut mencapai angka Rp.100juta per bulannya.
Jumlah fantastis tersebut belakangan menuai sorotan masyarakat.
Sekjen DPR RI Indra Iskandar menegaskan,tunjangan anggota DPR masih berlandaskan Surat Edaran Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010.
Sementara gaji pokok masih mengacu PP No 75 Tahun 2000.
"Tunjangan perumahan itu beda dengan gaji," kata Indra pada wartawan, Selasa 19 Agustus 2025.