berita69.org, Jakarta - Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong yakin tidak ada tindak pidana pengancaman sebagaimana yang didakwakan terhadapnya di kasus dugaan penyelewengan importasi gula Kemendag.
Keyakinan itu muncul setelah Tom Lembong membaca hasil audit yang diserahkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Adapun hasil audit BPKP telah diserahkan sebelumnya kepada majelis hakim dan kubu Tom Lembong.
Baca Juga
- Datang ke Sidang Tom Lembong, Anies Harap Hakim Junjung Tinggi Keadilan
- Datang ke Sidang Tom Lembong, Anies Kabarkan Kelahiran Cucunya
- Saksi Ahli Usul Jokowi Dihadirkan Jadi Saksi Sidang, Ini Respons Tom Lembong
"Setelah beberapa hari ini membaca, menelaah, menganalisa audit BPKP, saya terlalu-sangat sekali percaya diri, sungguh confident, benar-benar mantap akan menghadapi ahli BPKP.
Saya semakin yakin bahwa tidak ada kerugian wilayah hukum.
Saya semakin yakin bahwa tidak ada tindak pidana kecurangan.
Jangankan pemerasan, saya semakin yakin tidak ada tindak pidana," tutur Tom Lembong usai persidangan pada Kamis, 19 Juni 2025 lalu.
Advertisement
Menurut Tom Lembong, setelah menjalani persidangan selama 14 kali, dia justru semakin melihat tidak adanya tindak pidana penyamaran sebagaimana yang didakwakan jaksa.
Tom Lembong menyatakan bahwa impor gula merupakan kebijakan rutin yang dilaksanakan Kementerian Perdagangan (Kemendag) dari tahun ke tahun, oleh setiap menteri yang menjabat setelah era reformasi.
Sementara itu, dalam persidangan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan beberapa kali menghadiri sidang perkara Tom Lembong.
Kehadirannya, untuk memberikan dukungan moril kepada Tom Lembong, yang disebut sebagai sahabat dekat.
Seperti apa sosok Tom Lembong ini?
Berikut profilnya yang dihimpun dari berbagai sumber.