berita69.org, Jakarta Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas mengatakan, Presiden Prabowo Subianto belum terpikir untuk membahas permintaan amnesti Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer yang jadi tersangka kasus perampasan sertifikasi K3.
Pria yang akrab disapa Noel itu berharap mendapat amnesti dari Presiden Prabowo Subianto usai terjerat kasus dugaan pelanggaran etika yang tengah diusut Komisi Pemberantasan Penyelundupan (KPK).
Baca Juga
- Gerindra Bakal Cabut Keanggotaan Immanuel Ebenezer Usai Jadi Tersangka KPK
- Trik Immanuel Ebenezer Minta Rp3 Miliar dan Motor Ducati dari 'Sultan' Kemnaker
- Cek Fakta: Hoaks Artikel Immanuel Ebenezer Sebut Uang Membeli-beli Dibagi Dua dengan Jokowi
"Sampai hari ini belum ada pikiran, baik di presiden maupun di Kementerian Hukum belum ada terkait dengan hal tersebut," kata Supratman kepada wartawan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (25/8).
Advertisement
Dia menegaskan, hingga sampai saat ini belum ada pembicaraan soal permintaan Amnesti Noel kepada presiden.
"Tadi sudah saya jawab.
Sampai hari ini presiden dan juga di Kementerian Hukum belum pernah menbicarakan terkait hal tersebut," tegasnya.