berita69.org, Jakarta Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyapa warga Kampung Lokasi Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Pramono menandatangani kontrak politik strategis dengan warga Persegi Merah untuk menyelesaikan masalah infrastruktur komunikasi dan IMB Kawasan.
Baca Juga
- Survei LSI Denny JA: Ridwan Kamil-Suswono 37,4%, Pramono Anung-Rano Karno 37,1%, Dharma-Kun 4%
- Pramono Anung Akan Fasilitasi PTSL Warga Kramat
- Pramono Anung: Jakarta Perlu Pemimpin yang Berani Ambil Keputusan, Bukan Sekadar Berimajinasi
Pramono menjelaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan IMB kawasan bagi warga Area Merah.
Advertisement
"Untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada," kata Pramono.
Disinggung mengenai perpanjangan IMB kawasan, Pramono mengamininya.
"Iya IMB kawasan diperpanjang, enggak apa-apa.
Kalau perlu diperkuat," tegas Pramono Anung.
Lebih jauh lagi, Pramono juga akan membangun fasilitas yang dibutuhkan oleh warga Lokasi Merah seperti betonisasi jalan.
"Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang," ucap Pramono merujuk pada peristiwa kebakaran kilang Pertamina beberapa tahun yang lalu.
"Ketenangan masyarakat itu menjadi hal yang utama," ucap cagub yang diusung PDIP itu.
Sebelumnya, Pramono Anung juga menyatakan siap membantu memfasilitasi warga Kramat Jakarta Pusat untuk mengurus Pendaftaran Tanah lapang Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu disampaikan Pramono saat berbelanja masalah dengan warga Kramat, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Sudah dimulai sejak zaman Pak Jokowi, kemudian diteruskan dari Pak Ahok sampai hari ini belum ada perkembangannya," ujar Pramono.
Mantan sekretaris kabinet itu memahami keresahan warga soal plot yang mereka tempati hari ini.
Pasalnya, persoalan PTSL yang berhak mengurusi adalah pemerintah pusat.
Kendati begitu, politikus PDIP itu akan tetap memfasilitasi warga untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keamanan data selama menempati persegi yang sudah puluhan tahun.
"Karena kalau enggak, enggak ada jaminan bagi warga di kemudian hari.
Tadi bahkan ada warga yang sudah menempati dari tahun 1961 dan dari keluarga yang latar belakangnya adalah pejuang.
Sehingga dengan demikian hal seperti itulah pemerintah wajib hadir, jadi PTSL bisa diselesaikan," ujar Pramono.
Baca juga Survei LSI Denny JA: Ridwan Kamil-Suswono 37,4%, Pramono Anung-Rano Karno 37,1%, Dharma-Kun 4%