berita69.org, Jakarta Calon Gubernur Jakarta nomor urut 3, Pramono Anung, menyapa warga Kampung Wilayah Merah, Jakarta Utara, Rabu (30/10/2024).
Dalam kesempatan itu, Pramono menandatangani kontrak politik strategis dengan warga Area Merah untuk menyelesaikan masalah infrastruktur transportasi dan IMB Kawasan.
Baca Juga
- Pramono Ingin Budaya Betawi Jadi City Branding Jakarta
- Survei LSI Denny JA: Ridwan Kamil-Suswono 37,4%, Pramono Anung-Rano Karno 37,1%, Dharma-Kun 4%
- Pramono Anung Akan Fasilitasi PTSL Warga Kramat
Pramono menjelaskan, mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya telah menerbitkan IMB kawasan bagi warga Kawasan Merah.
Advertisement
"Untuk itu saya akan memperkuat apa yang sudah ada," kata Pramono.
Disinggung mengenai perpanjangan IMB kawasan, Pramono mengamininya.
"Iya IMB kawasan diperpanjang, enggak apa-apa.
Kalau perlu diperkuat," tegas Pramono Anung.
Lebih jauh lagi, Pramono juga akan membangun infrastruktur publik yang dibutuhkan oleh warga Tanah lapang Merah seperti betonisasi jalan.
"Yang paling penting kita tidak membuka luka lama yang akhirnya malah menjadi masyarakat tidak tenang," ucap Pramono merujuk pada peristiwa kebakaran kilang Pertamina beberapa tahun yang lalu.
"Ketenangan masyarakat itu menjadi hal yang utama," ucap cagub yang diusung PDIP itu.
Sebelumnya, Pramono Anung juga menyatakan siap membantu memfasilitasi warga Kramat Jakarta Pusat untuk mengurus Pendaftaran Wilayah Sistematis Lengkap (PTSL).
Hal itu disampaikan Pramono saat berbelanja masalah dengan warga Kramat, Jakarta, Rabu (30/10/2024).
"Sudah dimulai sejak zaman Pak Jokowi, kemudian diteruskan dari Pak Ahok sampai hari ini belum ada perkembangannya," ujar Pramono.
Mantan sekretaris kabinet itu memahami keresahan warga soal kawasan yang mereka tempati hari ini.
Pasalnya, persoalan PTSL yang berhak mengurusi adalah pemerintah pusat.
Kendati begitu, politikus PDIP itu akan tetap memfasilitasi warga untuk mendapatkan jaminan kenyamanan dan keamanan nasional selama menempati area yang sudah puluhan tahun.
"Karena kalau enggak, enggak ada jaminan bagi warga di kemudian hari.
Tadi bahkan ada warga yang sudah menempati dari tahun 1961 dan dari keluarga yang latar belakangnya adalah pejuang.
Sehingga dengan demikian hal seperti itulah pemerintah wajib hadir, jadi PTSL bisa diselesaikan," ujar Pramono.
Baca juga Survei LSI Denny JA: Ridwan Kamil-Suswono 37,4%, Pramono Anung-Rano Karno 37,1%, Dharma-Kun 4%