Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika Internasional: Sita 516 Kilogram Sabu, 7 Orang Jadi Tersangka - News berita69.org

Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika Internasional: Sita 516 Kilogram Sabu, 7 Orang Jadi Tersangka - News berita69.org

  • Sport
Polda Metro Bongkar Jaringan Narkotika Internasional: Sita 516 Kilogram Sabu, 7 Orang Jadi Tersangka - News berita69.org

2025-08-15 00:00:00
Pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal sindikat yang dikendalikan ES, warga negara asing yang pernah tertangkap pada 2004.

berita69.org, Jakarta - Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya membongkar jaringan narkotika internasional lintas Iran, China, Malaysia, dan Indonesia.

Sebanyak 516 Kilogram narkoba jenis sabu berhasil disita sebagai barang bukti selama kurun waktu Juli hingga Agustus 2025.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan, pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat soal sindikat yang dikendalikan ES, warga wilayah asing yang pernah tertangkap pada 2004.

Berbekal informasi itu, tim melakukan penyelidikan.

Baca Juga

  • Polisi Pertimbangkan Panggil Ulang Sejumlah Saksi soal Tudingan Ijazah Palsu Jokowi
  • Bekasi Jadi Daerah Paling Subur Peredaran Narkoba
  • Polda Metro Jaya Diminta Percepat Pengusutan Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi

"Kami membentuk tim, kami membentuk tiga tim untuk melakukan penyelidikan Untuk mencari tahu kebenaran betul atau tidak peristiwa tindak pidana peredaran gelap narkoba ini ada," kata dia kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).

Awalnya, tiga orang inisial SA, DE, dan AW ditangkap di kawasan Grogol, Jakarta Barat, 10 Juli 2025.

Selain penangkapan pelaku, juga ditemukan 11 kg sabu.

"Dan ini berdasarkan identifikasi dibawa dari Sumatera ke Jakarta dengan menggunakan kendaraan pribadi yang sudah didesain khusus kompartemen untuk menyembunyikan mengelabui aparat penegak hukum," ujar dia.

Tak berhenti, polisi kembali menangkap tiga pelaku lain yaitu AD, DM, dan EM di kontrakan di Pondok Aren, Tangerang Selatan dan Hotel Suite Gandaria, Jakarta Selatan pada 31 Juli 2025.

Dari penangkapan itu, turut disita 35 kg sabu.

"Dari kedua pengungkapan ini terus kita kembangkan," ucap dia.

Terakhir, polisi meringkus seorang bandar di parkiran RS Islam Pondok Kopi, Jakarta Timur pada 12 Agustus 2026.

Dalam penangkapan itu, disita pula 1 kg sabu dan 22 gram paket sabu yang tersimpan di jok motor.

"Pada waktu itu akan memperdagangkan satu kilogram sabu dan 22 gram paket sabu yang disembunyikan di dalam jok motor," ujar dia.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment