Plt. JAM-Bin R. Narendra Jatna Pimpin Proses Penyerahan Ekstradisi WN Rusia ke Pemerintah Federasi Rusia  - News berita69.org

Plt. JAM-Bin R. Narendra Jatna Pimpin Proses Penyerahan Ekstradisi WN Rusia ke Pemerintah Federasi Rusia  - News berita69.org

  • Sport
Plt. JAM-Bin R. Narendra Jatna Pimpin Proses Penyerahan Ekstradisi WN Rusia ke Pemerintah Federasi Rusia  - News berita69.org

2025-07-11 00:00:00
Sebagai informasi, sidang ekstradisi bukanlah sidang penanganan perkara tindak pidana umum ataupun tindak pidana khusus atau sidang praperadilan.

berita69.org, Jakarta Kejaksaan RI melalui Pelaksana Tugas Jaksa Agung Muda Pembinaan (Plt.

JAM-Bin) R.

Narendra Jatna memimpin proses penyerahan ekstradisi yang diajukan oleh Republik Federasi Rusia atas nama Terekstradisi Aleksandr Zverev als Aleksandr Vladimirovich Zverev.

Proses penyerahan berlangsung di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (10/7/2025).

Sebagai informasi, sidang ekstradisi bukanlah sidang penanganan perkara tindak pidana umum ataupun tindak pidana khusus atau sidang praperadilan.

Sidang ekstradisi dilakukan Jaksa di depan pengadilan, dalam hal ini Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk memaparkan kepentingan hukum Indonesia apakah menuntut sendiri Aleksandr Zverev atau menyerahkan proses penuntutan kepada Pemerintah Federasi Rusia.

Proses tersebut dinamakan sebagai ekstradisi.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment