berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Persetujuan (KPK) meluruskan soal asal usul motor Royal Enfield yang disita dari rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Sejauh ini, KPK masih menelusuri sabab musabab motor tersebut tidak atas nama Ridwan Kamil.
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, menjelaskan temuan sementara, moge itu atas nama ajudan Ridwan Kamil.
Baca Juga
- Ini Respons Ketua KPK soal Vonis Hasto Kristiyanto 3 Tahun 6 Bulan Penjara
- KPK: Ridwan Kamil Samarkan Kepemilikan Kendaraan dengan Nama Pegawai
- Penyelidikan Kasus Pelanggaran peraturan Haji Masih Seputar Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
"Dari kepemilikannya, bukti kepemilikan dalam hal ini dari STNK-nya, surat-suratnya BPKB itu bukan atas nama beliau.
Itu atas nama orang lain dalam hal ini ajudannya," kata Asep kepada wartawan, Minggu (27/7/2025).
Advertisement
Dikarenakan atas nama orang lain, KPK akan menelusuri lebih jauh kenapa hal tersebut bisa terjadi.
Sebab meski atas nama ajudan, motor mewah itu disita dari Ridwan Kamil.
"Jadi kita sedang susuri ini sebetulnya.
Jadi bukan Pak RK menyamarkan kepemilikan motornya.
Karena itu adanya di rumahnya beliau, kita susuri seperti apa sebenarnya posisi dari kendaraan tersebut," ujarnya.
"Karena, kalau penyidik menyita itu dari mana barang itu berada, dari siapa barang itu berada, Seperti itu," ujarnya.