berita69.org, Jakarta - Kabar gembira bagi para pelajar di seluruh Indonesia.
Pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 telah resmi bergulir secara bertahap sejak tanggal 17 Juli 2025.
Proses ini menjadi angin segar bagi jutaan siswa dari keluarga kurang mampu yang terlalu membutuhkan dukungan finansial untuk pendidikan tinggi mereka.
Dana bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban biaya pembelajaran dan memastikan akses pendidikan tinggi yang lebih merata.
Pencairan dana PIP kali ini termasuk dalam Termin 2, yang berlangsung dari bulan Mei hingga September.
Siswa yang datanya diusulkan oleh dinas pendidikan formal atau pemangku kepentingan, serta mereka yang telah berhasil melakukan aktivasi rekening, menjadi prioritas utama dalam tahap pencairan ini.
Ini adalah langkah konkret pemerintah dalam mendukung keberlanjutan pengajaran anak bangsa.
Baca Juga
- Cek Status PIP Kemdikbud 2025: Panduan Lengkap Pencairan Dana
- Pemkab Karawang Pastikan Penyaluran PIP ke Siswa Bebas dari Pungli
- Dana PIP Kemdikbud Tahap II Mulai Cair, Ini Cara Cek dan Syarat Pencairannya
Untuk memastikan kelancaran penerimaan bantuan, siswa dan orang tua diimbau untuk memahami prosedur serta dokumen yang diperlukan.
Dana PIP disalurkan melalui bank penyalur yang ditunjuk, seperti BRI atau BNI, dan hanya dapat digunakan oleh siswa yang bersangkutan demi menunjang kebutuhan edukasi.
Advertisement