berita69.org, Jakarta- Kementerian Bahan bakar dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengumumkan keputusan penting terkait tarif listrik bagi seluruh pelanggan PT PLN (Persero) di Indonesia.
Pemerintah memastikan bahwa tarif tenaga listrik tidak akan mengalami perubahan untuk periode Triwulan IV tahun 2025, yang mencakup bulan Oktober hingga Desember 2025.
Kebijakan ini berlaku untuk semua golongan pelanggan, baik yang bersubsidi maupun yang nonsubsidi, sehingga tidak ada kenaikan tarif yang perlu dikhawatirkan masyarakat.
Keputusan ini diambil sebagai langkah strategis pemerintah untuk menjaga stabilitas bisnis dan daya beli masyarakat di tengah berbagai tantangan.
Dengan mempertahankan tarif listrik, diharapkan beban pengeluaran rumah tangga dan biaya operasional bisnis dapat tetap terkontrol.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung pemulihan keuangan nasional yang berkelanjutan.
Advertisement
Stabilitas tarif listrik ini memberikan kepastian bagi jutaan pelanggan PLN di seluruh Indonesia.
Masyarakat dapat merencanakan pengeluaran bulanan tanpa kekhawatiran akan adanya kenaikan biaya listrik mendadak.
Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan energi fosil yang terjangkau dan stabil bagi seluruh lapisan masyarakat.
