berita69.org, Jakarta- Pemberian gelar pahlawan nasional merupakan bentuk penghargaan tertinggi nasional atas jasa-jasa luar biasa seorang tokoh.
Pemerintah Indonesia pun telah menyematkannya pada sejumlah pihak pada 10 November 2025.
Namun, di tengah kebijakan ini bermunculan hoaks yang dapat menimbulkan keresahan.
Hoaks ini tidak hanya menyesatkan, tetapi juga berpotensi memecah belah dan merusak citra tokoh maupun lembaga terkait.
Cek Fakta berita69.org pun telah menelusuri dan membongkar berbagai hoaks yang beredar di masyarakat terkait penyematan gelar pahlawan.
Agar tidak terpengaruh, simak daftar hoaks terkait penyematan gelar pahlawan.
Advertisement
Artikel M Qodari Sebut Jokowi Layak Dapat Gelar Pahlawan karena Jasanya Melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani
Beredar di media sosial postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani.
Postingan itu beredar sejak awal pekan ini.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 3 November 2025.
Dalam postingannya terdapat cuplikan layar artikel berjudul:
"Muhammad Qodari: Joko Widodo Memenuhi Syarat Gelar Pahlawan Jasa Jokowi Melebihi Jenderal Sudirman Dan Ahmad Yani"
Akun itu menambahkan narasi:
"Entah bener apa gak berita ini, kalau bener, otak Qodari tercemar ingus kali ya?"
Lalu benarkah postingan artikel Kepala Staf Kepresidenan M Qodari menyebut mantan Presiden Jokowi layak mendapat gelar pahlawan karena jasanya melebihi Jenderal Soedirman dan Ahmad Yani?
Simak dalam artikel berikut ini...
