berita69.org, Jakarta - Beredar di media sosial postingan artikel mantan Presiden Jokowi terima uang Rp 87 miliar dari Bupati Bekasi.
Postingan itu beredar sejak pekan lalu.
Salah satu akun ada yang mengunggahnya di Facebook.
Akun itu mempostingnya pada 24 Desember 2025.
Dalam unggahannya terdapat tangkapan layar artikel dari Gelora News berjudul:
Advertisement
"Komisi Pemberantasan Kecurangan KPK Uang Yang Diterima Mantan Presiden Jokowi Dari Bupati Bekasi Mencapai 87 Miliar, KPK: Jokowi Belum Bisa Diperiksa karena Sakit kurapnya Belum Sembuh Total"
Akun tersebut menambahkan narasi:
"Jadi menunggu kurapnya sembuh dulu baru diperiksa"
Lalu benarkah postingan artikel mantan Presiden Jokowi terima uang Rp 87 miliar dari Bupati Bekasi?
