berita69.org, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) kelar melakukan pemeriksaan yang kedua terhadap Mantan Menteri Pengajaran, Kebudayaan, Riset dan Teknik (Mendikbud Ristek) Nadiem Makarim terkait kasus dugaan tindak pidana manipulasi pengadaan digitalisasi pendidikan tinggi Kemendikbud Ristek Tahun 2019-2023.
Pantauan berita69.org, Selasa (15/7/2025), Nadiem keluar dari Gedung Bundar Jampidsus Kejagung sekitar pukul 18.05 WIB bersama dengan tim kuasa hukumnya.
Baca Juga
- Kejagung Dalami Dugaan Investasi Google ke Gojek di Kasus Chromebook
- Jaksa Agung-Dewan Pers Teken MoU Penegakan Hukum hingga Kemerdekaan Pers
- Kejagung Periksa Pemilik Gojek Terkait Kasus Pelanggaran Chromebook
“Saya ingin berterima kasih sebesar-besarnya kepada pihak Kejaksaan karena memberikan saya kesempatan untuk memberikan penerangan terhadap kasus ini,” tutur Nadiem di Kejagung, Jakarta Selatan.
Advertisement
Berbeda dengan pemeriksaan pertama, untuk kali ini Nadiem irit bicara perihal pemeriksaannya di kasus dugaan pemerasan pengadaan laptop Chromebook tersebut.
“Terima kasih sekali lagi untuk teman-teman media, izinkan saya kembali ke keluarga saya,” kata dia.
Terhitung Nadiem Makarim diperiksa selama kurang lebih 9 jam, mulai dari kedatangannya pukul 08.57 WIB hingga memasuki waktu maghrib.