berita69.org, Jakarta Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Bekasi berjanji menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan pengajian tertutup di Perumahan Dukuh Zamrud, Mustikajaya.
Pengajian itu menjanjikan pengikutnya masuk surga jika membayar Rp1 juta.
Hari ini, MUI Kota Bekasi melakukan pertemuan dengan Forkopimda.
Meski belum sampai pada kesimpulan, MUI menjadwalkan pemanggilan pada inisiator pengajian tersebut.
Baca Juga
- PPATK Silaturahmi ke MUI, Tabayyun soal Pemblokiran Rekening KH Cholil Nafis Senilai Rp300 juta
- MUI Bekasi: Pengajian Iming-Iming Surga Jika Bayar Rp1 Juta Tidak Berdasar, Masuk Kriteria Ajaran Sesat
- Nasib Pengajian di Bekasi Iming-iming Surga Jika Bayar Rp1 Juta di Tangan MUI
"Rapat tadi hanya mendengarkan hal-hal yang membuat resah masyarakat dan membuat mereka reaktif terhadap pelaksanaan pengajian di rumah ibu Cinta.
Besok ada tindak lanjut, kita panggil pengelola pengajian tersebut di kecamatan atau kelurahan," kata Ketua MUI Kota Bekasi, Saefudin Siroj, Rabu (13/8/2025).
Advertisement