berita69.org, Jakarta - Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar membuka peluang mengusung kadernya sendiri di pemilihan presiden (Pilpres) 2029.
Hal ini disampaikannya usai Mahkamah Konstitusi (MK) menghapus ambang batas pencalonan presiden atau presidential threshold 20 persen.
"Pasti (kemungkinan memajukan kader sendiri).
Semua menyambut tapi kan keputusan MK bersifat mengikat (dan) final," kata Cak Imin di Istana Kepresidenan Bogor Jawa Barat, Jumat (3/1/2025).
Baca Juga
- Cak Imin soal Hasto Jadi Tersangka: Kita Semua Kaget dan Prihatin
- Menko Cak Imin Tinjau Ragunan, Optimalkan Wisata sebagai Kemampuan Perdagangan di Libur Nataru
- Cak Imin Minta Kader PKB yang Menang Pilkada Wujudkan Kesejahteraan Rakyat
Dia mengatakan PKB menghormati putusan MK yang menghapus ambang batas pencalonan presiden.
Kendati begitu, Cak Imin nantinya keputusan MK tersebut harus dibahas terlebih dahulu di DPR RI.
Advertisement
"Problemnya adalah ada 1 bab di situ dari keputusan itu, mengembalikan kepada pembuat UU.
Nanti ya tergantung fraksi-fraksi di DPR," ujarnya.
Cak Imin mengaku senang dengan keputusan MK tersebut sebab mencairkan demokrasi di Indonesia.
Namun, dia menilai tak bagus apabila nantinya Pilpres 2029 diikuti banyak calon-calon yang tak potensial.
"Semua menyambut cairnya demokrasi tapi kita jug punya pengalaman kalau terlampau banyak calon enggak realistis, buang-buang," tutur Cak Imin.