Mensos Bakal Libatkan Pemda untuk Perizinan Panti Asuhan Buntut Pelecehan Seksual di Tangerang - News berita69.org

Mensos Bakal Libatkan Pemda untuk Perizinan Panti Asuhan Buntut Pelecehan Seksual di Tangerang - News berita69.org

  • Sport
Mensos Bakal Libatkan Pemda untuk Perizinan Panti Asuhan Buntut Pelecehan Seksual di Tangerang - News berita69.org

2024-10-08 00:00:00
Mensos menegaskan, semua panti asuhan yang ada di Indonesia, segera mendaftarkan lembaganya, mengurus lebih lanjut lagi proses akreditasinya.

berita69.org, Jakarta - Menteri Sosial Saifullah Yusuf memastikan, bakal mengubah regulasi jenjang perijinan panti asuhan, jika memang diperlukan, untuk memperketat izin operasional panti asuhan.

Juga bakal melibatkan pemerintah kabupaten atau kota setempat, dimana panti asuhan tersebut bakal berdiri.

Terlebih, Kemensos juga mendapat laporan, bila saat ini dugaan kasus pelecehan seksual pada anak di Tangerang meningkat di beberapa bulan terakhir ini.

BACA JUGA: Polisi: Korban Pelecehan Seksual Panti Asuhan di Tangerang Berjumlah 7 Orang
BACA JUGA: Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Tangerang, Pemilik dan Pengurus Jadi Tersangka
BACA JUGA: Kondisi Terkini 12 Anak Panti Asuhan Korban Pelecehan Seksual Pemilik dan Pengasuh di Tangerang
BACA JUGA: Panti Asuhan di Tangerang Disegel Polisi, Buntut Pelecehan Seksual Belasan Anak Asuh

Baca Juga

  • Mensos: Panti Asuhan yang Lecehkan Anak Asuhnya di Tangerang Berstatus Blank
  • 4 Fakta Kasus Pelecehan Seksual di Panti Asuhan Darussalam Tangerang
  • Mensos Gus Ipul Pantau Langsung 13 Anak Asuh yang Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual di Tangerang

"Untuk itu, Kemensos harus bebenah.

Kalau perlu merubah regulasi termasuk melakukan pengetatan-pengetatan, memperkuat pengawasan, dan koordinasi dengan kabupaten-kota, nanti akan ada perencanaan yang matang,"ungkap Mensos Gus Ipul, Selasa (8/10/2024).

Untuk itu, Mensos menegaskan, semua panti asuhan yang ada di Indonesia, segera mendaftarkan lembaganya, mengurus lebih lanjut lagi proses akreditasinya.

"Dalam waktu 2-3 bulan kedepan kita sudah punya perencanaan yang matang untuk dijalankan,"ungkapnya.

Selanjutnya, monitoring juga akan dilakukan sebagai langkah jangka panjang pengawasan panti-panti di Indonesia.

Termasuk membuat pantauan tata kelola dan aktivitas panti sehari-hari.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment