berita69.org, Jakarta Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan Gerakan Wakaf Pembelajaran Islam sebagai implementasi Asta Protas (Program Prioritas) Menteri Agama, Nasaruddin Umar.
Adapun, program yang dimaksud adalah pemberdayaan finansial umat dengan mengoptimalkan pengelolaan dana sosial keagamaan (zakat, infak, wakaf) untuk kesejahteraan umat.
Baca Juga
- KPK Duga Ada Penghilangan Barang Bukti Saat Geledah Kantor Agensi Haji
- KPK Geledah Rumah Eks Menag Yaqut di Jaktim
- KPK Geledah Kantor Swasta Terkait Kasus Kuota Tambahan Haji
Peluncuran dilakukan oleh Nasaruddin Umar, di Jakarta, Sabtu (16/8/2025).
Advertisement
Dalam kesempatan itu, Nasaruddin menegaskan, wakaf memiliki peluang besar untuk mendukung pengembangan edukasi Islam.
Menurutnya, pendidikan dasar tidak hanya membutuhkan dukungan anggaran, tetapi juga partisipasi publik melalui instrumen syariah yang produktif.
“Gerakan wakaf pembelajaran Islam ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan kemandirian madrasah, pesantren, dan perguruan tinggi keagamaan Islam.
Kita ingin memastikan bahwa pendidikan non-formal Islam tidak hanya berkelanjutan, tetapi juga semakin maju dan berdaya saing,” kata Nasaruddin dalam keterangannya.