berita69.org, Jakarta Sebanyak 730 jiwa atau 220 kepala keluarga (KK) tinggal di atas kuburan tua di Tempat Pemakaman Umum Kebon Nanas, Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur.
Mereka yang tinggal bukan hanya warga ber-KTP Jakarta Timur, tapi juga ada dari luar Jakarta, seperti Bekasi dan Jakarta Utara.
Total ada sekitar 730 jiwa, termasuk anak-anak dan orang tua.
Baca Juga
- MenLH Ultimatum 33 Usaha di Puncak Bogor Bongkar Mandiri Bangunan Liar Maksimal Akhir Agustus 2025
- Sempat Dapat Penolakan, Bangunan Liar di Jalur Pipa Gas Depok Akhirnya Dibongkar
- Penataan Pantai Drini Dimulai, Bangunan Tak Berizin Dibongkar
"Tercatat sekitar 220 KK tinggal di sini," kata Ketua Pengelola Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kebon Nanas Muhaimin di Cipinang Besar Selatan, Jatinegara, Jakarta Timur, Selasa (29/7/2025)
Advertisement
Permukiman ilegal itu berdiri di atas area pemakaman Buddha atau pemakaman China yang sebagian makamnya sudah dikremasi atau dipindahkan.
"Di sini itu pemakaman Buddha, pemakaman China.
Beberapa memang sudah dipindahkan rangkakannya, ada juga yang dikremasi.
Tapi ada juga yang masih aktif," ujar Muhaimin.
Menurut Muhaimin, makam-makam di lokasi tersebut sudah ada sejak tahun 1890 sehingga besar kemungkinan ahli waris atau keturunannya sudah berpindah tempat tinggal dan tak lagi rutin berziarah.
"Keluarganya kemungkinan keturunannya jauh.
Karena makam ini kan adanya kita cek dari tahun 1890 sudah ada dimakamkan di sini," katanya.
Kemungkinan keturunannya sudah pindah atau sudah habis sehingga jarang yang menziarahi.
"Ada juga yang memang sudah dipindah rangkakan," katanya.