Kuasa Hukum Vidio Klarifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran peraturan Lisensi Liga Inggris di Cafe Alero: Bukan Karena Acara Halal Bihalal - News berita69.org

Kuasa Hukum Vidio Klarifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran peraturan Lisensi Liga Inggris di Cafe Alero: Bukan Karena Acara Halal Bihalal - News berita69.org

  • Sport
Kuasa Hukum Vidio Klarifikasi Kasus Dugaan Pelanggaran peraturan Lisensi Liga Inggris di Cafe Alero: Bukan Karena Acara Halal Bihalal - News berita69.org

2025-08-26 00:00:00
Kuasa hukum Vidio dan IEG menegaskan bahwa kasus dugaan pelanggaran lisensi Liga Inggris oleh Cafe Alero bukan terkait acara keluarga, melainkan penayangan komersial tanpa izin, dan karena upaya penyelesaian kekeluargaan gagal, perkara ini akhirnya dibawa ke ranah hukum.

berita69.org, Jakarta Kuasa hukum Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting, angkat bicara terkait pemberitaan mengenai kasus dugaan pelanggaran peraturan hak lisensi eksklusif Liga Inggris oleh Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah.

Menurut dia, dari hasil penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa Cafe Alero telah menayangkan pertandingan Liga Inggris tanpa memiliki lisensi resmi untuk penayangan di area komersial publik.

BACA JUGA:Transfer Antony ke Real Betis: Manchester United Akhirnya Setuju Melepas, tapi Bukan dengan Skema Transfer Permanen
BACA JUGA:Arne Slot Kecewa Meski Liverpool Menang Dramatis Kontra Newcastle United

Baca Juga

  • Dari Owen Hingga Ngumoha, Ini Daftar 5 Pencetak Gol Termuda Liverpool Sepanjang Masa
  • Munchen Berpeluang Dapatkan Nicolas Jackson dari Chelsea: Kesepakatan Personal Tercapai
  • Akhir Pekan Ini Alejandro Garnacho Resmi jadi Milik Chelsea?

"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," kata Ebenezer Ginting dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/8/2025) malam.

Menurutnya, sebelum melangkah ke ranah pidana, telah ditempuh upaya hukum secara berjenjang, dimulai dengan somasi yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak Cafe Alero.

"Pihak Cafe Alero, yang diwakili oleh Bapak Dewanta Ary Wardhana, telah menghadiri proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut.

Karena proses secara kekeluargaan ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian," jelas Ebenezer Ginting.

 

 

 

 

 

 

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment