berita69.org, Jakarta Kuasa hukum Vidio dan Indonesia Entertainment Group (IEG), Ebenezer Ginting, angkat bicara terkait pemberitaan mengenai kasus dugaan pelanggaran etika hak lisensi eksklusif Liga Inggris oleh Cafe Alero di Klaten, Jawa Tengah.
Menurut dia, dari hasil penelusuran dan bukti yang diperoleh, ditemukan bukti-bukti yang mengindikasikan bahwa Cafe Alero telah menayangkan pertandingan Liga Inggris tanpa memiliki lisensi resmi untuk penayangan di area komersial publik.
Baca Juga
- Arne Slot Kecewa Meski Liverpool Menang Dramatis Kontra Newcastle United
- 6 Catatan Penting Dari Duel Newcastle vs Liverpool: PR Untuk Arne Slot & Ngumoha Penerus Diaz
- Eksodus Chelsea: Jual Pemain Besar-besaran, Sterling, Jackson, dan Nkunku Terusir
"Adalah tidak benar pemberitaan yang mengatakan bahwa mereka dituntut karena penayangan Liga Inggris di acara halal bihalal keluarga di rumahnya," kata Ebenezer Ginting dalam keterangan yang diterima, Selasa (26/8/2025) malam.
Advertisement
Menurutnya, sebelum melangkah ke ranah pidana, telah ditempuh upaya hukum secara berjenjang, dimulai dengan somasi yang kemudian dilanjutkan dengan pertemuan secara kekeluargaan dengan pihak Cafe Alero.
"Pihak Cafe Alero, yang diwakili oleh Bapak Dewanta Ary Wardhana, telah menghadiri proses penyelesaian secara kekeluargaan tersebut.
Karena proses secara kekeluargaan ini tidak menghasilkan kesepakatan, maka dilanjutkan dengan laporan pengaduan resmi kepada pihak kepolisian," jelas Ebenezer Ginting.