Kronologi Skandal Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp99 Triliun per Tahun - News berita69.org

Kronologi Skandal Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp99 Triliun per Tahun - News berita69.org

  • Sport
Kronologi Skandal Beras Oplosan Rugikan Masyarakat Rp99 Triliun per Tahun - News berita69.org

2025-07-24 00:00:00
Satgas Pangan menemukan unsur pidana dalam kasus beras oplosan.

berita69.org, Jakarta- Satgas Pangan Polri mengungkapkan kronologi temuan kasus beras oplosan yang merugikan masyarakat hingga Rp99 triliun lebih per tahun, lantaran produsen melanggar mutu dan takaran.

Hal tersebut diawali temuan Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman atas anomali harga di masa panen raya.

“Yaitu pada tanggal 26 Juni 2025, Bapak Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali karena di masa panen raya.

Beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa,” tutur Direktur Tindak Pidana Ekonomi nasional Khusus (Dirtipideksus) sekaligus Kepala Satgas Pangan Polri Brigjen Helfi Assegaf di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).

BACA JUGA:Masyarakat Rugi Rp99 Triliun per Tahun Gara-Gara Aksi Kejahatan Beras Oplosan, Terbongkar ini Modusnya
BACA JUGA:Zulhas Kumpulkan Satgas Pangan hingga Penegak Hukum Jumat Ini, Bahas Beras Oplosan
BACA JUGA:Soroti Skandal Beras Oplosan, Puan: Praktik Curang Ini Pengkhianatan Terhadap Rakyat

Baca Juga

  • Siapa Tersangka Utama Beras Oplosan?

    Ini Kata Polisi

  • Lima Merek Beras Oplosan yang Diungkap Polri, Ada Sania, Sentra Ramos hingga Anak Kembar
  • Polri Umumkan 5 Merek Beras Oplosan, Ini Daftarnya

Menurut Helfi, tren harga beras seharusnya mengalami penurunan dari Harga Eceran Tertinggi (HET) saat panen raya.

Kondisi yang malah terjadi sebaliknya itu membuat Kementerian Pertanian (Kementan) melakukan pengecekan ke lapangan.

“Dan ditemukan di pasar yang dilakukan oleh beliau (Mentan) dari mulai tanggal 6 sampai 23 Juni 2025 pada 10 provinsi, mendapatkan sampel beras 268, ada 212 merek beras dengan hasil yang pertama terhadap beras premium terdapat ketidaksesuaian mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 59,78 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan atau berat ril di bawah standar sebesar 21,66 persen,” jelas dia.

Tidak cuma menyasar beras premium, kecurangan nyatanya juga merambah ke beras medium dengan ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET atau harga di atas HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan, dan berat ril di bawah standar sebesar 90,63 persen.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment