KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen di Pilkada Jakarta untuk Hindari Kotak Kosong - Pemilu berita69.org

KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen di Pilkada Jakarta untuk Hindari Kotak Kosong - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
KPU Bantah Sengaja Loloskan Calon Independen di Pilkada Jakarta untuk Hindari Kotak Kosong - Pemilu berita69.org

2024-08-16 00:00:00
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta membantah isu yang menyebut pihaknya dengan sengaja meloloskan bakal pasangan calon (Paslon) gubernur jalur independen untuk menghindari Pilkada Jakarta 2024 hanya diikuti satu calon tunggal melawan kotak kosong.

berita69.org, Jakarta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta membantah isu yang menyebut pihaknya dengan sengaja meloloskan bakal pasangan calon (Paslon) gubernur jalur independen untuk menghindari Pilkada Jakarta 2024 hanya diikuti satu calon tunggal melawan kotak kosong.

Ketua Bidang Teknis Pengatur KPU Jakarta Dody Wijaya mengatakan, tiap proses yang dilakukan pihaknya terhadap bakal paslon jalur independen Dharma Pongrekun-Kun Wardana telah sesuai dengan peraturan yang ada.

BACA JUGA: Bawaslu Temukan Joki Pantarlih Saat Coklit Pilkada Jakarta, Begini Penjelasan KPU
BACA JUGA: KPU Jakarta Undang Seluruh Parpol, Sosialisasi Syarat Maju Pilkada 2024
BACA JUGA: KPU Jakarta Pastikan Tak Ada Joki Pantarlih saat Proses Coklit Pilkada

Baca Juga

  • Calon Independen untuk Pilkada Jakarta 2024 Lolos Verifikasi Akhir, KPU: Tinggal Daftar
  • VIDEO: KPU Bakal Perpanjang Masa Pendaftaran Jika Hanya 1 Paslon yang Mendaftar
  • KPU: 8,3 Juta Pemilih di Pilkada Jakarta Sudah Dicoklit

Dody menegaskan, dalam proses yang berjalan KPU Jakarta tidak memiliki kuasa untuk mengatur dengan sengaja lolos atau tidaknya bakal paslon gubernur jalur independen untuk Pilkada Jakarta 2024.

"Ya, KPU pada prinsipnya berkebun sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan kami memastikan prosedur berjalan sesuai dengan ketentuan yang seharusnya, jadi KPU tidak bisa mengatur lolos atau tidak lolos," kata Dody di kantor KPU Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis 15 Agustus 2024.

Menurut Dody, segala proses verifikasi hingga rekapitulasi syarat dukungan yang diserahkan Dharma dan Kun di lapangan juga didampingi langsung oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

"Proses verifikasi faktual di lapangan dengan diawasi secara melekat oleh teman-teman Bawaslu, juga ada teman-teman pemantau," jelas Dody.

"Kemudian rekapitulasi dilakukan secara berjenjang dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten-kota dan hari ini berakhir di tingkat provinsi, seperti itu," sambungnya.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu