KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024 - Pemilu berita69.org

KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024 - Pemilu berita69.org

  • Pemilu
KPU: 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia saat Bertugas di Pilkada 2024 - Pemilu berita69.org

2024-11-29 00:00:00
Afif menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal dunia maupun mengalami luka akan menerima santunan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah disahkan.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaporkan bahwa enam petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) meninggal dunia saat melaksanakan tugasnya dalam Pilkada 2024.

Data ini berasal dari hasil rekapitulasi di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada.

"Berdasarkan data sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang," ungkap Ketua KPU RI Mochammad Afifudin dalam konferensi pers di kantor KPU RI, Jumat (29/11).

BACA JUGA: KPU Pecat Ketua KPPS di Jaktim Imbas Kasus Pencoblosan Surat Suara Pram-Rano
BACA JUGA: Hasil Rekapitulasi Data Suara Pilkada Sumatera Selatan di KPU, Proses Rekapitulasi Tingkat Kecamatan hingga Kabupaten Masih Berlangsung
BACA JUGA: Hasil Quick Count Terbaru Pilkada 2024 DKI Jakarta dari 3 Lembaga Survei Terpercaya, Data Sudah 100%

Baca Juga

  • VIDEO: 4 Orang Salah TPS, KPU Tangsel Bakal Gelar Pemungutan Suara Ulang
  • KPU: Data dari TPS di Pilkada 2024 Masuk Hampir 97 Persen, Ini Rinciannya
  • Aturan Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024, Tahun 2025 Wajib Gelar Pilkada Lagi

Selain itu, KPU juga melaporkan bahwa terdapat sejumlah petugas KPPS yang mengalami sakit atau kecelakaan kerja, dengan total 115 orang.

Afif menjelaskan, petugas KPPS yang meninggal dunia maupun mengalami luka akan menerima santunan sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam surat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang telah disahkan.

"Meninggal dunia (santunan) sebesar Rp36 juta, bantuan pemakaman Rp10 juta, untuk yang cacat permanen Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, dan luka sedang Rp8,25 juta," jelasnya.

KPU juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga para petugas KPPS yang gugur saat bertugas, sekaligus memberikan apresiasi atas dedikasi mereka dalam menyukseskan Pilkada.

  • PemiluIndonesia
  • Pemilu2024
  • Pilpres
  • Pileg
  • Caleg
  • KPU
  • TPS
  • VoterEducation
  • IsuPolitik
  • DebatCapres
  • Kampanye
  • PlatformKandidat
  • HasilPemilu
  • PenghitunganSuara
  • Rekapitulasi
  • CekDPT
  • BeritaPemilu
  • UpdatePemilu
  • InfoPemilu