KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Tersangka Penyelewengan Proyek Jalan di Sumut - News berita69.org

KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Tersangka Penyelewengan Proyek Jalan di Sumut - News berita69.org

  • Sport
KPK Sita Dokumen Penting dari Rumah Tersangka Penyelewengan Proyek Jalan di Sumut - News berita69.org

2025-07-08 00:00:00
Budi mengungkapkan, pasca penangkapan pada Jumat malam, (26/6/2025), tim penyidik KPK langsung menggeledah sejumlah lokasi strategis yang berkaitan dengan kasus dugaan suap proyek infrastruktur tersebut.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pemerasan (KPK) menyita sejumlah dokumen dan catatan keuangan penting saat menggeledah rumah tersangka penyimpangan proyek jalan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Penggeledahan dilakukan usai penangkapan Direktur Utama PT Dewa Nusa Group (DNG), M.

Akhirun Efendi Siregar alias KIR, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Jumat, 4 Juli 2025.

“Dari penggeledahan tersebut, tim menemukan berbagai dokumen dan catatan keuangan,” ujar Plt Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, kepada wartawan, Senin (7/7/2025).

Budi mengungkapkan, pasca penangkapan pada Jumat malam, (26/6/2025), tim penyidik KPK langsung menggeledah sejumlah lokasi strategis yang berkaitan dengan kasus dugaan rasuah proyek struktur tersebut.

Penggeledahan dilakukan di kantor Dinas PUPR Provinsi Sumut, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) Wilayah I Sumut, serta kediaman Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting (TOP), yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Tim juga melanjutkan penggeledahan di Padangsidimpuan, termasuk rumah dan kantor tersangka KIR,” jelas Budi.

 

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment