KPK Serahkan Aset Rampasan Hasil Penyelewengan Senilai Rp89 Miliar ke Kemenkeu - News berita69.org

KPK Serahkan Aset Rampasan Hasil Penyelewengan Senilai Rp89 Miliar ke Kemenkeu - News berita69.org

  • Sport
KPK Serahkan Aset Rampasan Hasil Penyelewengan Senilai Rp89 Miliar ke Kemenkeu - News berita69.org

2024-08-23 00:00:00
Ini merupakan rangkaian dari penanganan tindak pidana korupsi di mana barang rampasan dari penegakan hukum tindak pidana korupsi dapat dimanfaatkan kembali.

berita69.org, Jakarta - Komisi Pemberantasan Pelanggaran hukum (KPK) menyerahkan aset rampasan senilai Rp89 miliar ke Kementerian Keuangan dalam rangka menyelamatkan, mengembalikan, dan memulihkan keuangan wilayah serta memberikan efek jera bagi para pelaku persetujuan.

“KPK terus berkomitmen dalam pengelolaan aset rampasan republik melalui mekanisme pemanfaatan yang tepat guna untuk mengoptimalkan capaian asset recovery.

Ini dilakukan sebagai langkah mitigasi risiko penguasaan oleh pihak yang tidak berwenang, mengurangi biaya pemeliharaan dan perawatan, dan menjaga nilai ekonomis barang rampasan,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK Mungki Hadipratikto seperti dilansir Antara.

BACA JUGA: Buku Catatan Hasto Belum Kembali, KPK Pastikan Tidak Ada Kaitan Pemerintahan
BACA JUGA: Pakar Sebut KPK Bisa Prioritaskan Penanganan Kasus Denda Impor
BACA JUGA: MA Tolak Gugatan Uji Materi Nurul Ghufron Terkait Peraturan Dewas KPK

Baca Juga

  • Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Kasuba Dituntut 9 Tahun Penjara
  • Ahli soal Pentingnya KPK Usut Cepat Kasus Denda Impor
  • Firli Bahuri Berpotensi Sandang 2 Status Tersangka, Ini Penyebabnya

Mungki mengatakan serah terima barang rampasan wilayah hukum dilaksanakan di Gedung Djuanda Kemenkeu Jakarta.

Kegiatan serah terima ini, lanjut Mungki, merupakan rangkaian dari penanganan tindak pidana pelanggaran etika di mana barang rampasan dari penegakan hukum tindak pidana penyelewengan dapat dimanfaatkan kembali.

Karena itu, pemberian hibah dari barang rampasan negeri ini diharapkan dapat terkelola dengan baik oleh Kementerian Keuangan.

  • Berita
  • BeritaTerkini
  • BeritaHariIni
  • BeritaTerbaru
  • KabarTerbaru
  • UpdateBerita
  • BeritaGlobal
  • BeritaNasional
  • BeritaRegional
  • BeritaPolitik
  • BeritaEkonomi
  • AnalisisOlahraga
  • BeritaHarian
  • BeritaOlahraga
  • BeritaSosial
  • BeritaTeknologi
  • BeritaPendidikan
  • BeritaKesehatan
  • BeritaEntertainment